Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Vigit Waluyo Beri Rp 115 Juta kepada Mbah Putih untuk Loloskan PSMP ke Liga 2

By Adif Setiyoko - Senin, 7 Januari 2019 | 15:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (27/12/2018). (MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORT.COM)

Argo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pihak lain yang terlibat dalam kasus pengaturan skor di Liga 3.

"Kami akan lakukan penyelidikan, mengklarifikasi saksi-saksi dan bukti yang ada," ujar Argo.

(Baca Juga: Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan PSSI karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor)

(Baca Juga: Dugaan Skandal Pengaturan Skor, PSS Sleman Akan Tempuh Jalur Hukum jika Status Promosi Dicabut)

Dari laporan itu, polisi telah menetapkan empat tersangka pengaturan skor, yaitu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng.

Selain itu, ada mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P