Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sri Sultan Hamengku Buwono X Buka Suara soal Pengaturan Skor di Liga Indonesia

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Jumat, 11 Januari 2019 | 11:02 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X (KOMPAS.COM)

"Ya, ini tindakan tidak bermoral itu saja. Merusak itu," kata Sri Sultan.

Dalam menyelesaikan kasus pengaturan skor di Liga 1,2 dan 3, tim Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

(Baca juga: Operator Liga Malaysia Mulai Tak Sabar, 24 Klub Dapat Peringatan Keras)

Mereka antara lain: anggota Komisi Wasit, Prianto atau Mbah Pri dan Anik Yuni Artikasari alias Tika (anak Mbah Pri).

Lalu ada anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, serta dilanjutkan dengan penangkapan anggota Komdis PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.

(Baca Juga: Tak Hanya Srdjan Lopicic, Ternyata Esteban Vizcarra Juga Dapat Masalah saat Resmi Gabung Persib)

Nama Mbah Putih sendiri bukanlah hal asing bagi masyarakat pecinta sepak bola di Yogyakarta.

Hal itu karena Mbah Putih merupakan salah satu pemegang saham di PSIM Yogyakarta.

(Baca juga: Kata-kata Miljan Radovic yang Layak Dicermati Pasca-resmi Jadi Pelatih Baru Persib)

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P