Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa seorang pemain bisa diberi kewarganegaraan jika tinggal di suatu negara minimal lima tahun berturut-turut setelah usianya menginjak 18 tahun.
Baca Juga : Arema FC Masih Punya Lubang, Dua Pemain Diyakini Menjadi Solusi
Namun dalam kondisi ini Al Rawi dan Ali dinilai belum lima tahun berada di Qatar saat dinaturalisasi.
Berdasarkan data yang dicantumkan di Transfermarkt, Al Rawi memulai karier profesionalnya di klub Qatar Al Rayyan pada 2015.
Dia sempat dipinjamkan ke Celta Vigo dan Eupen B pada 2016-2017.
Pada 2017 pemain 21 tahun itu kembali ke Qatar dan memperkuat Al Duhail hingga saat ini.
Meski telah memperkuat timnas Qatar sejak di level U-19, namun keabsahan dokumen Al Rawi yang lahir di Irak itu dipertanyakan oleh UEA.
Sementara untuk Almoez Ali, sang pemain 22 tahun itu memang mengenyam akademi sepak bola di Qatar.
Akan tetapi pada 2015, atau saat usianya 19 tahun, Ali mendapat debut profesional di tim Austria, LASK Linz.