Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Setelah ada pernyataan dari Dinas Tata Ruang Kota Bandung itu tidak bisa, karena tak layak, ada penurunan tanah, retak-retak," tutur Bram.
"Polisi juga tak bisa jamin tak ada apa-apa. Kami juga tak bisa paksakan. Jadi, kami menganggap itu force majeure," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Resmi, PSS Sleman Kontrak Winger Potensial yang Dilepas PSM Makassar
Proses pengajuan izin untuk pertandingan telah diurus satu minggu sebelumnya, tetapi terdapat masalah dua hari menjelang pertandingan.
"Kami kan anggapnya perizinan ini sudah sampaikan dengan sesuai ketentuan," ucap Bram.
Baca Juga: Rapor Awal Februari 2019 untuk Pemain Indonesia di Asia dan Eropa
"Kami sudah sampaikan dari H-7 lebih, masalah tiba-tiba H-2, ada pemberitahuan tak layak, ya kami tak bisa apa-apa. Kami anggap ini force majeure," tutur Bram.
Bram telah mengirimkan surat pemunduran jadwal kepada PSSI dan meminta izin untuk menggunakan Stadion Si Jalak Harupat.
"Kami kan karena dari operator ada surat jadwal ulang dan sudah diajukan," kata Bram.
"Kami sudah ajukan antara 8 sampai 11 Februari, nanti biar operator saja yang tentukan pelaksanaannya," tuturnya mantap.
Baca Juga : Pemain Trial Bhayangkara FC Pernah 4 Kali Selapangan bareng Ronaldinho
Kemudian soal tuntutan sanksi walk over (WO) dari suporter, Bram menganggapnya sebagai sebuah aspirasi yang layak dihargai.
"Kalau masalah WO itu wewenang PSSI kan, operator kompetisi, tetapi nanti kami sampaikan kepada manajemen biar nanti mereka yang olah aspirasi dari bobotoh ini."