Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Uni Papua Beri Apresiasi Kiprah Satgas Antimafia Bola Bersihkan PSSI

By Gangga Basudewa - Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:11 WIB
Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor Komdis PSSI, Kamis (31/1/2019). (FAHDI FAHLEVI/TRIBUNNEWS)

Kendati demikian, Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa menetapkan apakah Joko Driyono ditahan atau tidak.

“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,” kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/2/2019).

“Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” kata Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

Tak hanya itu, selanjutnya pihak kepolisian juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.

Dari hasil penggeledahan tersebut beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian.

Dari sitaan tersebut dan dikembangkan secara jauh, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu ditetapkan sebagai tersangka.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P