Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Kiprah Satgas Antimafia Bola dalam memberantas kasus pengaturan skor di Indonesia mendapatkan apresiasi.
Uni Papua menyambut gembira atas bersih-bersih aksi ciamik dan keren dari Satgas Antimafia Sepak bola.
Selain itu Uni Papua juga menyambut dengan harapan baru atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2019 tentang : Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional.
Satgas Antimafia Bola memang baru saja membuat gebrakan dengan menetapkan Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka.
Kepastian itu disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019).
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/2019).
Baca Juga : Pengaturan Skor - Vigit Waluyo Bayar Upeti pada Komite Wasit
Baca Juga : Pengaturan Skor - Ditanya soal Lasmi Indaryani, Berlinton Siahaan Mengaku Tidak Kenal
Baca Juga : Manajer PSS Sleman Penuhi Panggilan Komdis PSSI soal Pengaturan Skor
Kendati demikian, Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa menetapkan apakah Joko Driyono ditahan atau tidak.
“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,” kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/2/2019).
“Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” kata Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Tak hanya itu, selanjutnya pihak kepolisian juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.
Dari hasil penggeledahan tersebut beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian.
Dari sitaan tersebut dan dikembangkan secara jauh, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu ditetapkan sebagai tersangka.