Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Joko Driyono Otak di Balik Perusakan dan Penghilangan Barang Bukti

By Taufan Bara Mukti - Sabtu, 16 Februari 2019 | 13:26 WIB
Wakil Ketua Umum dan Sekjen PSSI, Joko Driyono serta Ratu Tisha Destria menjawab pertanyaan wartawan (Robbani)

Baca Juga : Exco PSSI Segera Tentukan Nasib Joko Driyono Setelah Jadi Tersangka

"Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itulah yang dalam pemeriksaan oleh satgas ditemukan saudara J atau Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Dedi Prasetyo, dilansir BolaSport.com dari Antara.

Joko Driyono diduga memberi instruksi kepada tiga tersangka untuk menghilangkan dokumen yang disinyalir berkaitan dengan match-fixing tersebut.

Robbani
Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjawab pertanyaan wartawan di Lapangan Pertamina Simprug, Jakar

"Melakukan pencurian, perusakan police line, masuk ke rumah tanpa izin, mengambil laptop, mengambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar match-fixing yang ada di beberapa liga. Itu aktor intelektualnya saudara J," ujar Dedi menambahkan.

Baca Juga : Luca Marini Yakin Valentino Rossi akan Tunggu Dia Naik ke MotoGP

Selain menjadi tersangka, Jokdri alias Joko Driyono juga dilarang berpegian ke luar negeri untuk sementara waktu.

"Sekaligus pada Jumat (15/2) satgas langsung melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap saudara J selama 20 hari ke depan dalam rangka untuk pemeriksaan yang bersangkutan," ucap Dedi.

AKHIR KISAH JOKO DRIYONO DAN PSSI?

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (kiri), dalam sebuah perbincangan dengan JUARA.net di Kantor PSS