Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga : Joko Driyono Pasrah, PSSI Segera Komunikasi dengan FIFA soal KLB
Mereka (2/3 anggota PSSI alias voters) juga harus melayangkan permintaan tertulis kepada PSSI, termasuk merencanakan agenda dalam forum luar biasa itu.
Permintaan KLB juga dapat dilakukan dalam Kongres Biasa PSSI yang digelar setiap tahunnya.
Dalam forum itu, desakan KLB harus menyertakan alasan-alasan yang jelas dan kuat sebagai dasar dan landasan.
Andaikan dalam Kongres Biasa PSSI permintaan itu ditolak forum, inisiator juga dapat meminta bantuan kepada induk sepak bola dunia, FIFA, untuk menekan PSSI menggelar KLB.
Baca Juga : Jadwal Lengkap Perjuangan Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019
Apabila langkah-langkah itu telah ditempuh dan mendapat lampu hijau, bukan berarti KLB sekonyong-konyong dapat digelar.
Setidaknya, butuh waktu hingga tiga bulan sejak tanggal disetujui, sebelum KLB dapat benar-benar diselenggarakan.
Terakhir kali, KLB PSSI digelar pada 3 Agustus 2016 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
KLB dilatarbelakangi kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Umum PSSI kala itu, La Nyalla Mattalitti.