Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gusti Randa Jawab Polemik Penunjukkan Dirinya Menjadi Plt Ketum PSSI

By Muhammad Robbani - Selasa, 19 Maret 2019 | 17:59 WIB
Gusti Randa menjawab pertanyaan wartawan soal penunjukkan dirinya menjadi Plt Ketum PSSI. (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan menunjuk Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI untuk menggantikan Joko Driyono, Selasa (19/3/2019).

Gusti Randa akan menyandang status Plt Ketum PSSI sampai digelarnya KLB PSSI yang belum ditentukan kapan akan digelar.

Penunjukkan Gusti Randa sendiri sudah melalui persetujuan Joko Driyono yang menandatangani SK Plt Ketum PSSI tertanggal 19 Maret 2019.

Baca Juga : Sama Seperti Zidane, Ronaldo Cuma Punya Satu Rival dan Bukan Messi

Ada dua tugas yang akan diemban Gusti Randa berdasarkan surat bernomor 1015/UDN/568/III-2019 yakni menjalankan roda organisasi atas nama Ketua Umum dan mempersiapkan KLB PSSI.

Meski begitu, Gusti Randa mengaku tetap menjadi anggota Exco PSSI yang ditugaskan untuk sementara waktu memimpin federasi sepak bola nasional itu.

Baca Juga : BREAKING NEWS - Gusti Randa Ditunjuk Menjadi Plt Ketua Umum PSSI

"Surat keputusan Exco dari Pak Joko Driyono isinya ada dua, yang pertama penugasan untuk menjadi Ketum PSSI untuk menjalankan kegiatan sehari-hari PSSI," kata Gusti Randa.

"Yang kedua melakukan langkah-langkah menuju KLB. Nah, penugasan ini dituangkan dalam surat SK ketum. Ini Kewenangan Ketum Joko Driyono untuk menunjuk saya bagian dari Exco untuk menjabat atau menduduki posisi itu," ujar Gusti Randa menambahkan.

Penunjukkan Gusti Randa sendiri menimbulkan pertanyaan karena masih ada Waketum PSSI, yakni Iwan Budianto.

Baca Juga : Jawaban Messi Usai Gol Ketiganya Dapat Tepuk Tangan dari Suporter Lawan

Gusti Randa pun menjawab pertanyaan tersebut dengan menyebut bahwa ini merupakan kewenangan dari Joko Driyono.

"Karena ini sifatnya penugasan, jadi itu diskresi kewenangan dari Ketua Umum. Nah Ketua Umum sendiri saat ini dalam posisi nonaktif sehingga itu diperbolehkan," tutur Gusti Randa.

"Agar beliau punya banyak waktu untuk penyelesaian perkara yang sedang dihadapi. Terserah kalian mau menyebut saya apa, entah itu Plt atau Plh. Intinya tugas saya seperti itu (mengacu SK penugasan)," ucap Gusti Randa lagi.

Baca Juga : Persija Ajukan Stadion Patriot Chandrabhaga untuk Jamu Kalteng Putra

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P