Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga : Piala Presiden 2019 - Djadjang Nurdjaman Tak Terbuai Pujian Rahmad Darmawan
Dengan demikian, putusan itu dapat dijalankan.
"Kecuali pada rapat selanjutnya Iwan yang pimpin tapi dia tidak bersedia, itu bisa digantikan orang lain. Tapi sekarang Iwan bersedia. Tadi di tanyakan Pak Juni A Rahman, dia bersedia jadi Plt Ketua Umum PSSI," ujarnya lagi.
Penetapan Iwan Budianto Sebagai Plt Ketua Umum sesuai dengan isi Statuta PSSI Pasal 39 Ayat 6 yang berbunyi; Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya.
Akan tetapi, Gusti Randa mengaku belum tahu-menahu soal perkara ini.
Baca Juga : Resep Rahmad Darmawan untuk Permalukan Persebaya di Muka Bonek
Dia sangsi dengan putusan dalam rapat itu lantaran Gusti meyakini belum ada agenda yang dimaksud.
Padahal, Gusti juga turut hadir dalam pertemuan yang tak dianggapnya sebagai rapat tersebut.
"Belum ada putusan tadi. Kan kami tidak rapat. Saya belum tahu kalau Iwan Budianto sudah bersedia jadi Plt Ketua Umum. Penetapan itu kan kalau disandingkan dengan statuta. Belum ada putusan, tadi belum ada rapat," ujar Gusti.