Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga : Jawaban Pemain dan Pelatih Kaya FC soal Penalti Kontroversial PSM Makassar
Satgas Antimafia Bola sebenarnya telah menyatakan IB sebagai tersangka. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB akan dipanggil untuk diperiksa.
Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU), Haruna Soemitro (HS), yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur.
Proses setoran uang dari Imron diduga melewati tangan HS.
"Kalau memang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, panggil IB untuk diperiksa. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan status IB."
"Bila ada minimal dua alat bukti, IB bisa ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan," ucap Neta menambahkan.
Neta juga mendesak agar kasus-kasus lain yang diduga melibatkan IB ditelusuri oleh Satgas Antimafia Bola.
"Jika kasusnya pernah dilaporkan dan belum diproses, tentu harus dibuka kembali untuk kemudian diproses hukum dan IB bisa dijadikan tersangka hingga kasusnya selesai di pengadilan," ucap Neta lagi.