Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, mempertanyakan status hukum Iwan Budianto (IB) yang masih belum pasti.
Neta menilai status Iwan Budianto mestinya sudah naik menjadi tersangka seperti halnya Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Pasalnya, kasus yang menjerat mantan Manajer Arema FC itu sudah lama naik ke tahap penyidikan.
"Lazimnya, tahap penyidikan itu sudah ada tersangka. Kenapa ini belum?" ujar Neta dikutip BolaSport.com dari Kompas.com, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga : Joko Driyono Ditahan, PSSI Tak Mau Terpengaruh Jalani Program
Iwan diduga terlibat kasus pengaturan skor pertandingan ketika menjabat Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009.
Satgas Antimafia Bola yang dibentuk oleh Polri telah menemukan adanya aliran dana kepada IB dan jajarannya.
Kasus ini bermula dari laporan Manajer Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, terkait peristiwa yang terjadi pada delapan besar Piala Soeratin 2009.
Saat itu Imron mengucurkan dana Rp140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah babak delapan besar.
Baca Juga : Jawaban Pemain dan Pelatih Kaya FC soal Penalti Kontroversial PSM Makassar
Satgas Antimafia Bola sebenarnya telah menyatakan IB sebagai tersangka. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB akan dipanggil untuk diperiksa.
Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU), Haruna Soemitro (HS), yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur.
Proses setoran uang dari Imron diduga melewati tangan HS.
"Kalau memang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, panggil IB untuk diperiksa. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan status IB."
"Bila ada minimal dua alat bukti, IB bisa ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan," ucap Neta menambahkan.
Neta juga mendesak agar kasus-kasus lain yang diduga melibatkan IB ditelusuri oleh Satgas Antimafia Bola.
"Jika kasusnya pernah dilaporkan dan belum diproses, tentu harus dibuka kembali untuk kemudian diproses hukum dan IB bisa dijadikan tersangka hingga kasusnya selesai di pengadilan," ucap Neta lagi.
Baca Juga : Tonnie Cusell, Produk Naturalisasi Kilat Buah Karut-marut di PSSI
Selain match fixing, IB juga diduga terlibat sederet kasus lainnya.
Pada 2011, IB tersangkut korupsi penyimpangan dana APBD Kota Samarinda tahun 2007-2008 untuk klub Persisam Samarinda.
Dalam kasus yang melibatkan mantan Manajer Persisam, Aidil Fitri, ini IB disebut menerima uang Rp600 juta dari APBD.
Namun, yang bersangkutan menyangkal telah terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, menantu HA Maschut (mantan Wali Kota Kediri) ini juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap Walikota Batu, Eddy Rumpoko, Oktober 2017.
IB bersama Agoes Soerjanto yang saat itu menjabat Ketua Pembina Arema FC diperiksa KPK terkait dugaan suap pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.