Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Untuk logo Perseru Badak Lampung FC tidak bisa dipakai, mereka harus pakai logo Perseru Serui meskipun berhomebase di Lampung," kata Ratu Tisha.
Baca Juga : Barcelona Kangen Gol Lionel Messi di Perempat Final Liga Champions
"Kalau keikutsertaan mereka tidak masalah, ini hanya area administrasi keanggotaan, tetapi yang pasti harus tetap ada nama Perserunya," ucap Ratu Tisha menambahkan.
Lebih lanjut Ratu Tisha mengatakan Perseru Badak Lampung FC harus konfirmasi lagi kepada PSSI untuk pendaftaran ulang badan hukum.
Sebab, semua itu sudah diatur dalam statuta PSSI.
Baca Juga : Manajemen Persija Izinkan Pemain Libur Dua Hari karena Pemilu 2019
Perseru Badak Lampung FC juga sudah memiliki tim yang siap berkiprah di Liga 1 2019.
Tim asuhan Jan Saragih itu akan menggunakan Stadion Sumpah Pemuda, Lampung, sebagai kandang mereka.
"Ini harus berbadan hukum. Jadi harus didaftarkan kembali, prosesnya tidak bisa semudah itu, akan ada tahun transisi bagi Perseru Badak Lampung FC," kata Ratu Tisha.
"Untuk perubahan nama dan logo itu harus disampaikan dan disahkan dalam Kongres PSSI," tutup Ratu Tisha.