Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Kami optimistis akan memenuhi syarat minimum 2/3 persen dari jumlah seluruh voters, atau 56 dari 85 voters," jelas Esti.
Ia kemudian mengutip ketentuan Pasal 30 ayat (2) Statuta PSSI di mana anggota-anggota PSSI dapat menyampaikan permintaan kepada PSSI untuk menggelar KLB.
"Jadi, kedaulatan PSSI itu ada di tangan anggota. Ketika anggota sedang menggunakan kedaulatannya, siapa pun tak bisa melarang. KPSN mencoba mengembalikan kedaulatan PSSI itu ke tangan anggota," jelasnya.