Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Satgas menyatakan IB bisa menjadi tersangka kasus ini. Namun polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB akan dipanggil kepolisian. IB pun menyatakan siap kooperatif.
Baca Juga : Minta Izin Puasa Ramadan, Dua Pemain Ajax Amsterdam Malah Dimarahi
Selain IB, kasus ini juga menyeret manajer Madura United, Haruna Soemitro, yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron diduga prosesnya melewati Haruna.
Sedangkan Ratu Tisha telah beberapa kali diperiksa Satgas Antimafia Bola, terakhir Jumat (29/3/2019).
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan kepada Tisha sama seperti sebelumnya, hanya sebagai saksi untuk empat tersangka match-fixing.
Tapi, tidak tertutup kemungkinan jika nanti Tisha atau pun petinggi PSSI lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini dua tersangka match-fixing, mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri dan Anik Yuni Kartika Sari alias Atik sudah menjalani persidangan perdana pada waktu yang sama, Senin (6/5/2019), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan PN Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca Juga : 3 Laga Kontroversial, Ada Apa dengan Wasit Piala Indonesia 2018?
Menurut Indro, setelah dua tersangka tersebut disidangkan, sudah saatnya Satgas Antimafia Bola Polri kembali menginjak tuas gas untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka, termasuk IB dan Ratu Tisha jika dinilai bersalah.
“Pokoknya jangan pandang bulu. Siapa pun terlibat, harus ditangkap,” ujarnya menandaskan.