Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga : Kemenpora Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi Para Atletnya
Gatot mengatakan bahwa masih banyak kegiatan KONI yang belum tuntas laporan pertanggungjawaban dan kini menjadi temuan BPK yang sedang melakukan pemeriksaan di
Kemenpora.
"Yang perlu diketahui juga oleh mereka, bahwa sesuai AD ART KONI. Kemenpora bukan satu-satunya sumber keuangan bagi KONI, seharusnya tidak boleh mengandalkan Kemenpora," ucap Gatot.
Dalam pengakuan beberapa karyawan, ada yang menyampaikan jika saat ini sudah tidak bisa bayar PLN, cicilan rumah, gugatan cerai, tunggakan utang dan lain sebagainya.
"Kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada Menpora tentang alternatif-alternatif yang mungkin akan diambil, dengan catatan hanya untuk kebutuhan minimal atau yang pokok saja," tutur Gatot.
Baca Juga : Sebanyak 286 Atlet Berprestasi Resmi Terima SK CPNS Kemenpora RI
"Kemenpora masih mengesampingkan untuk bantuan anggaran misalnya kegiatan peningkatan kapasitas dan lain sebagainya," kata pria asal Yogyakarta itu.
Keterlambatan pembayaran gaji karyawan KONI ini tidak lepas dengan permasalahan yang membelit seusai ditangkapnya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy oleh KPK terkait dengan dana hibah dari pemerintah.
Kemenpora juga terlibat yang dibuktikan dengan penangkapan Deputi IV Kemenpora Mulyana.
Lihat postingan ini di InstagramApakah Manchester City akan terpeleset? . #manchestercity #mancity #gridnetwork
Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom) pada