Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Juara Dunia IBF kelas Bantam Junior, Ellyas Pical dan sejumlah karyawan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengadu ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jakarta, Senin (13/5/2019).
Karyawan KONI mengadu kepada Kemenpora terkait keterlambatan gaji yang seharusnya diterima sebagai karyawan KONI Pusat.
Ellyas Pical langsung diterima oleh Sesmenpora Gatot S Dewabroto. Karyawan KONI yang mengadu ke pemerintah itu merupakan perwakilan dari 104 karyawan secara keseluruhan.
"Poin utamanya memang itu yakni soal gaji. Mereka mengaku sudah tidak menerima gaji sejak Januari," kata Gatot seperti dilansir BolaSport.com dari Antara.
Dalam pertemuan tersebut, Gatot memahami keluhan para karyawan KONI.
Apalagi, ini dalam suasana menjelang kebutuhan Lebaran. Pihak Kemenpora mencoba mencari alternatif penyelesaiannya.
Sesmenpora juga menjelaskan bahwa sesuai arahan Menpora pada Rapim sepekan sebelumnya, bahwa sesuai Perpres No. 95 Tahun 2017, kini tidak ada lagi penyaluran anggaran bagi KONI
untuk kegiatan Wasping (Pengawasan dan Pendampingan).
Hal tersebut pernah terjadi pada 2018 karena tidak ada satu pasal pun dalam Perpres yang mengamanatkan kewajiban tersebut.
Gatot megatakan bahwa jajaran KONI perlu memahami jika Kemenpora tidak ingin memberikan bantuan yang ujung-ujungnya bermasalah dengan hukum.
Baca Juga : Kemenpora Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi Para Atletnya
Gatot mengatakan bahwa masih banyak kegiatan KONI yang belum tuntas laporan pertanggungjawaban dan kini menjadi temuan BPK yang sedang melakukan pemeriksaan di
Kemenpora.
"Yang perlu diketahui juga oleh mereka, bahwa sesuai AD ART KONI. Kemenpora bukan satu-satunya sumber keuangan bagi KONI, seharusnya tidak boleh mengandalkan Kemenpora," ucap Gatot.
Dalam pengakuan beberapa karyawan, ada yang menyampaikan jika saat ini sudah tidak bisa bayar PLN, cicilan rumah, gugatan cerai, tunggakan utang dan lain sebagainya.
"Kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada Menpora tentang alternatif-alternatif yang mungkin akan diambil, dengan catatan hanya untuk kebutuhan minimal atau yang pokok saja," tutur Gatot.
Baca Juga : Sebanyak 286 Atlet Berprestasi Resmi Terima SK CPNS Kemenpora RI
"Kemenpora masih mengesampingkan untuk bantuan anggaran misalnya kegiatan peningkatan kapasitas dan lain sebagainya," kata pria asal Yogyakarta itu.
Keterlambatan pembayaran gaji karyawan KONI ini tidak lepas dengan permasalahan yang membelit seusai ditangkapnya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy oleh KPK terkait dengan dana hibah dari pemerintah.
Kemenpora juga terlibat yang dibuktikan dengan penangkapan Deputi IV Kemenpora Mulyana.
Lihat postingan ini di InstagramApakah Manchester City akan terpeleset? . #manchestercity #mancity #gridnetwork
Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom) pada