Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Kami memberikan apresiasi luar biasa kepada yang bersangkutan tadi juga kami saksikan bagaimana melepas kewarganegaraan dan bagaimana beratnya untuk berperestasi di negara lain," kata Djoko Udjianto.
Baca Juga: Komentar Gregoria Mariska Tunjung Setahun Jelang Olimpiade Tokyo 2020
"Untuk itu karena dia telah menyerahkan dirinya untuk kemampuan dan prestasinya di bidang olahraga. Kami terus terang memberikan persetujuan kepada saudara Dutra itu," kata Djoko Udjianto menambahkan.
Djoko Udjianto mengatakan ia memberikan rekomendari dari Komisi X DPR RI untuk segera bisa ditindaklanjuti ke Kemenhukam demi mendapatkan WNI secara penuh.
Dengan demikian, bek berusia 36 tahun asal Brasil itu tinggal menunggu proses pengambilan sumpah menjadi WNI di Kemenkumham.
Baca Juga: Persib Vs Bali United - Bojan Malisic Siap Tunjukan Penampilan Terbaik
"Kalau sudah begini, bukan 90 tapi mesti 100 persen (menjadi WNI)," kata Djoko Udjianto.
"Keputusan ini juga berdasarkan surat Pak Presiden (Joko Widodo) kepada kami untuk menjalankan fungsi kedewanan kami, memberikan masukan atau pertimbangan Bapak Presiden menerima saudara Dutra menjadi WNI. Jadi tinggal diresmikan di Kemenhumkam sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya mengakhiri.