Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Lebih lanjut, Komdis PSSI juga menyebutkan bahwa pihak Persib tak diperbolehkan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Kehilangan Hariono tentu menjadi permasalahan baru bagi Persib yang tengah berupaya bangkit.
Sebagaimana diketahui, Persib belum meraih kemenangan pada enam laga terakhir.
Tim kebanggaan Kota Kembang itu harus terdampar ke peringkat ke-11 klasemen dengan koleksi 15 poin dari 15 pertandingan Liga 1 2019.
Baca Juga: FIFA Ikut Urusi Keadaan Darurat Sepak Bola Negeri asal Mohamed Salah
Baca Juga: Gagal Juarai Piala AFF U-18 2019, Malaysia Dikirim ke Timur Tengah