Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sebelumnya, Yoppy mengklaim bahwa dia sudah menjelaskan poin tersebut dalam mediasi dengan KPAI.
Hanya saja, KPAI punya perspektif lain dalam memandang persoalan ini.
Karena itulah, Yoppy memutuskan untuk menghentikan Djarum Beasiswa Bulu Tangkis mulai 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
"Alasan PB Djarum mengadakan audisi ini untuk membantu mencari bakat-bakat bulu tangkis, terutama di daerah. Namun, kami juga tidak mau dianggap melanggar peraturan," ujar Yoppy.
Baca Juga: Hasil Final Chinese Taipei Open 2019 - Malaysia Rebut 1 Gelar Usai Tumbangkan Penakluk Marcus/Kevin
Sebelumnya, KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi bulu tangkis.
Imbauan KPAI sudah disepakati sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM setekah pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).
Kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang "Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan."
PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.
Baca Juga: Hasil Chinese Taipei Open 2019 - Wakil Thailand Juarai Nomor Ganda Putri