Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Jadi kami harus menghormati Yuridiksi institusi yang sah. Jadi kalau menurut pengadilan bahwa orang tersebut tidak pernah atau tidak sedang menjalani pidana ya kami terima," ujarnya menambahkan.
Terkait La Nyalla Mattalitti lagi Syarif mengaku belum meneliti lebih lanjut.
Dia berjanji akan melihat dokumen soal status hukum dari eks Ketua Umum PSSI itu.
"Ya kalau pengadilan mengatakan tidak kan saya tidak bisa apa-apa. Jadi harus ada keterangan dari pengadilan yang mengatakan orang yang bersangkutan bebas dari tindak pidana," tutur Syarif.
"Tak boleh berasumsi, harus lihat dari institusinya jadi kalau kabar dan dokumen legal kadang-kadang juga tidak sesuai," ucapnya.
"Pedoman kami sangat konservatif dan sangat normatif. Kami lihat dari dokumen pengadilannya," katanya lagi.