Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Alasan Gusti Randa Tidak Lolos Verifikasi Calon Waketum PSSI

By Mochamad Hary Prasetya - Kamis, 10 Oktober 2019 | 19:00 WIB
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, di Garuda Store, Jakarta, Kamis (12/9/2019). (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Gusti Randa menjadi salah satu nama yang tidak lolos verifikasi bakal calon Wakil Ketua Umum PSSI periode 2019-2023.

Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI, Syarif Bastaman menginformasikan mengapa Gusti Randa tidak lolos sebagai calon Wakil Ketua Umum PSSI.

Dalam sesi jumpa pers, Syarif Bastaman mengatakan Gusti Randa tidak lolos karena memang dari awal tidak berniat untuk mencalonkan diri menjadi Wakil Ketua Umum PSSI.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu dikabarkan dicalonkan oleh beberapa pihak untuk maju menduduki kursi nomor dua tertinggi di Federasi Sepak Bola Indonesia itu.

Sebelumnya, Refrizal selaku Anggota Exco PSSI, sempat mengatakan bahwa Gusti Randa akan maju untuk mengurusi PSSI periode 2019-2023.

Namun, belum diketahui formulir apa yang diambil oleh Gusti Randa.

Baca Juga: Isco Cetak Gol Super Indah...di Latihan Real Madrid

Melihat dari data yang disampaikan KP, Gusti Randa juga mencalonkan diri sebagai Anggota Exco PSSI.

Belum diketahui apakah ia lolos atau tidak dari calon Anggota Exco PSSI periode selanjutnya.

"Ada beberapa orang yang tidak memenuhi formulir A1 dan A2, termasuk Gusti Randa, yang dicalonkan, tetapi sebenarnya ia tidak maju," ucap Syarif Bastama di Kantor PSSI, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga: 5 Tim Kunci Tiket 8 Besar Liga 2019, 2 Diantaranya Alumni Liga 1 2018

Setidaknya ada 32 orang yang tidak lolos verifikasi untuk calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI.

Nama-nama yang tidak lolos boleh dipersilahkan mengajukan banding ke Komite Banding PSSI.

Ada juga yang tidak lolos tetapi tidak boleh banding, termasuk Gusti Randa dalam perihal Wakil Ketua Umum PSSI.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 - Dipimpin Wasit Indonesia, Australia Pesta

Kata Syarif Bastaman, setidaknya ada tiga hal yang membedakan tidak lolos boleh banding, sama tidak lolos dan tidak boleh banding.

"Yang pertama, yang tidak bisa banding. Menurut kami, istilah pertamanya itu tidak serius. Ada dukungan tapi tidak bersedia didukung, dan menyatakan tidak bersedia memenuhi persyaratan dukungan, itu pasti tidak serius," kata Syarif Bastama.

"Kedua, jika orang tersebut dalam keputusan pengadilan dan dalam konteks pidana."

Baca Juga: GP Jepang 2019 'Dihantui' Topan Hagibis, F1 Bakal Intensif Monitor Situasi

"Ketiga, persyaratan umur itu tidak boleh banding karena yang bersangkutan usianya tidak mencukupi minimal 30 tahun," tutup Syarif Bastama.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

@leomessi pernah terbersit ingin keluar dari Barcelona. . #fcbarcelona #messi #gridnetwork

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P