Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Bagi calon yang ASN atau anggota legislatif kami memohon yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan kalau tidak akan menyatukan unsur politik dalam sepak bola," kata Syarif Bastaman di Kantor PSSI, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Baca Juga: Performa Tira-Persikabo Menurun, RD: Tak Banyak Waktu untuk Latihan
Lebih lanjut Syarif Bastaman mengatakan PSSI menjaga indenpedensi dan netralitas untuk menghindari gangguan atau campur tangan politik. PSSI tidak dapat diintervensi oleh pihak luar manapun terkait dengan kegiatannya.
"Nanti yang bersangkutan pun kami panggil untuk tambahan isinya.
Untuk menyatakan kalau mereka tidak akan menyatakan kalau mereka tidak akan menunjukan sikap politik saat bertugas di PSSI, karena ini juga kami kutip dari statuta FIFA," ucap Syarif Bastaman.
Baca Juga: 32 Orang Tidak Lolos Verifkasi Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI
Saat ini KP sudah mengumumkan 32 nama yang tidak lolos verifikasi calon ketua umum, wakil ketua umum, dan Exco PSSI.
Nama-nama yang tidak lolos ada yang dipersilahkan banding, dan ada juga yang tidak boleh banding ke Komite Banding PSSI.
Proses pengaduan banding akan dilakukan pada 16-18 Oktober 2019.
Baca Juga: Tidak Lolos Verifikasi Calon Ketum PSSI, Bos Nine Sport Bingung
Satu hari setelah itu, KP akan mengumumkan daftar tetap calon Ketum, Wakil Ketum, dan Anggota Exco PSSI.