Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ratu Tisha juga mengatakan, pada 2020, semua klub peserta Liga 2 harus memiliki tim U-18.
Artinya, aturan ini sebagai bagian dari klub-klub Liga 2 memenuhi persyaratan awal National Club Licensing System.
Pada musim 2021, klub juara, runner-up, dan peringkat tiga Liga 2 belum tentu bisa promosi.
Baca Juga: Pelatih Thailand Direkrut Klub Ini, Pro Futsal League Makin Berwarna
Sebab, status promosi ditentukan banyak syarat yang ada dalam aturan National Club Licensing System.
”Yang akan promosi nanti, klub itu memang sudah mendapatkan lisensi nasional dari aturan itu,” ujar Ratu Tisha.
”Jika mereka tak mendapat lisensi, ya mereka akan turun ke level dua.”
Ratu Tisha mengakui, kalau hal ini tak gampang tetapi harus ditegakkan oleh PSSI demi kemajuan sepak bola Indonesia.
Baca Juga: Akhirnya, Juara Liga Filipina 2019 Kembali Direbut Pemutus Asa Persija
Dia pun mengatakan pengalaman ketika menerapkan soal Elite Pro Academy ke klub Liga 1 per musim 2018.