Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dari 9 orang yang ditangkap dan digiring ke kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, 6 orang di antaranya adalah perangkat pertandingan dan tiga orang lainnya merupakan manajemen klub.
Kesembilan orang tersebut berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN.
Baca Juga: Arema FC Vs Semen Padang, Eks Pilar Liga Myanmar Hafal Cara Main Singo Edan
Terbaru, kesembilan orang yang sempat ditangkap dan diperiksa oleh Polda Kalteng itu kini kabarnya telah dilepaskan.
Dilansir dari Kaltengtoday.com, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut bahwa para perangkat pertandingan tak terbukti bersalah.
Nominal uang yang masuk ke rekening wasit dan asisten wasit itu merupakan honor atas pekerjaan mereka memimpin pertandingan Kalteng Putra vs Persela.
Sejauh ini tak terbukti adanya aliran dana dari mafia sepak bola kepada para pengadil lapangan hijau itu.