Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLAPSPORT.COM - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mengecam tindakan Bonek yang membuat kerusuhan serta pembakaran di Stadion Gelora Bung Tomo, Kota Surabaya.
Laga pekan ke-25 Liga 1 2019 yang mempertemukan Persebaya Surabaya kontra PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo, Selasa (29/10/2019) berakhir ricuh.
Pendukung Persebaya, Bonek merangsek masuk ke lapangan dan merusak sejumlah fasilitas stadion seusai tim kesayangannya kembali meraih hasil buruk, kalah 2-3 dari PSS.
Tindakan Bonek tersebut menuai sejumlah respons, termasuk dari pengamat sepak bola, Akmal Marhali, yang mengecam kerusuhan tersebut.
Baca Juga: Masuk Timnas U-19 Indonesia, Ini Komentar Pemain Seleksi Serdy Ephyfano
Dikutip Bolasport.com dari Tribun Jakarta, Akmal menilai bahwa luapan kekecewaan tidak seharusnya ditunjukkan dengan perusakan sarana dan prasarana stadion.
Terlebih, stadion tersebut dibangun oleh pemerintah yang dananya sebagian besar berasal dari rakyat.
Akmal menyebutkan bahwa kejadian kemarin kembali mencoreng dunia sepak bola Indonesia.
"Kekalahan pertama di kandang musim ini. Lalu, tak meraih kemenangan dalam 6 laga beruntun menyisakan masalah," kata Akmal menjelaskan.
Baca Juga: Rusuh Pascalaga Persebaya Vs PSS Mengundang 'Kepedulian' dari Brasil
"Sejumlah suporter turun ke lapangan. Melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran."
"Sejumlah fasilitas stadion milik pemerintah daerah ambyar. Ironis," ujarnya lagi.
Akmal berpendapat bahwa para suporter seharusnya bisa menjadi lebih dewasa saat memberikan dukungan kepada tim kesayangannya.
Kekecewaan seharusnya bisa ditumpahkan dengan cara-cara yang tidak merusak seperti contohnya mengosongkan stadion.
Ia meyakini bahwa cara tersebut jauh lebih efektif dibanding bertindak liar dengan melakukan perusakan fasilitas umum.
Baca Juga: Manajemen Persebaya Belum Bisa Menentukan Pengganti Wolfgang Pikal
"Siapapun, dimanapun, vandalisme tak dibenarkan. Kecewa boleh, tetapi melakukan pengrusakan fasilitas umum tindakan tidak dewasa," tutur mantan CEO Tangerang Wolves tersebut.
"Banyak cara melakukan protes. Meninggalkan dan mengosongkan tribune di tengah laga sejatinya sudah sebuah langkah yang elegan. Tetapi, rusuh dengan mengamuk dan merusak fasilitas stadion sangat disayangkan."
"Istilahnya, akibat nila setitik, rusak susu sebelanga. Hukuman berat siap menjerat," katanya menambahkan.
Akmal juga mengatakan, bahwa para pelaku perusakan berpotensi terkena hukuman pidana atas tindakannya.
Baca Juga: Manchester United Raih 3 Kemenangan Beruntun, Pertanda Bangkit?
Ia lantas berpesan agar para pecinta sepak bola di Tanah Air bisa lebih dewasa dalam memberikan dukungan bagi tim kebanggaannya masing-masing.
"Pelaku pengrusakan bisa dikenakan hukum pidana pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau 218 KUHP," katanya menjelaskan.
"Suporter bersikaplah dewasa! Merusak adalah perbuatan tercela dan tidak bermoral dan beretika."
"Siapapun pelakunya harus diberikan pelajaran berharga yang berefek jera," ujarnya menandaskan.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Wolfgang Pikal Mundur dari Kursi Pelatih Persebaya