Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Richard menyebutkan bahwa proses hukum di Negeri Jiran berjalan dengan sangat lambat.
Padahal, menurut Richard, semua bukti yang dibutuhkan sudah tersedia lewat video-video pengeroyokan yang sempat viral.
Oleh sebab itu, dikatakan Richard, pihaknya siap memberikan bantuan advokasi kepada pendukung Indonesia yang menjadi korban penganiayaan.
Baca Juga: BWF World Tour Finals 2019 - Indonesia Punya 7 Wakil, 2 Berstatus Debutan
FKSI akan memberikan seluruh bantuan hukum yang dibutuhkan oleh para korban pengeroyokan tersebut.
“Negara harus hadir memberi kepastian hukum pada warga nya, Kepolisian Malaysia harus tegas kepada pelaku, karena bukti-bukti sudah ada berdasarkan video yang beredar di media sosial," tutur Richard.
"Maka dari itu atas nama FKSI siap mengadvokasi korban, menyiapkan pengacara untuk mencari keadilan," kata Richard Achmad menandaskan.
Baca Juga: SEA Games 2019 - Indonesia Kalahkan Thailand pada Laga Perdana Grup B