Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

DPR RI Segera Bentuk Undang-undang bagi Suporter di Indonesia

By Nezatullah Wachid Dewantara - Rabu, 27 November 2019 | 12:30 WIB
Komisi X DPR RI saat menggelar audiensi bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/11/2019). (ANTARANEWS.COM)

BOLASPORT.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan segera menyetujui dan merampungkan Undang-undang Suporter.

Suporter Indonesia tampaknya tak perlu khawatir lagi ketika membela klub kesayangannya di stadion.

Hal itu karena DPR RI akan segera merampungkan UU Suporter yang akan menjadi payung hukum bagi para pecinta sepak bola tanah air.

UU tersebut nantinya akan menjamin keamanan dan kenyamanan para suporter untuk menonton sepak bola.

Baca Juga: Juventus Tidak Tertarik untuk Memboyong Ivan Rakitic dari Barcelona

 Baca Juga: Leonardo: Kylian Mbappe Seratus Persen Akan Bertahan di PSG

Rencana penyetujuan dan penyelesaian UU tersebut disampaikan langsung oleh ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Gagasan tersebut disampaikan Syaiful saat melakukan audiensi dengan perwakilan organisasi suporter Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/11/2019).

"Kami setuju bahwa suporter harus punya payung hukum yang akan melindungi mereka," ujar Syaiful Huda dikutip BolaSport.com dari AntaraNews.com.