Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSTI Menyambut Baik Rencana Pembentukan UU Suporter oleh DPR

By Nezatullah Wachid Dewantara - Rabu, 27 November 2019 | 13:00 WIB
Komisi X DPR RI saat menggelar audiensi bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/11/2019). (ANTARANEWS.COM)

BOLASPORT.COM - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengapresiasi langkah yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan membentuk Undang-undang (UU) Suporter.

DPR RI menyetujui dan akan segera membentuk undang-undang yang bertujuan untuk melindungi para suporter sepak bola Indoensia.

Langkah tersebut diambil setelah adanya audiensi yang digelar oleh Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/11/2019).

Nantinya, undang-undang tersebut akan menjadi payung hukum bagi para suporter yang ingin mendukung timnya bertanding.

Baca Juga: Ketum PSSI Bicara Tentang Match Fixing di Laga Perses Vs Persikasi

Baca Juga: Pengakuan Tak Terduga Mohamed Salah Bikin Rekan Setimnya Terkejut

Menyambut hal tersebut, ketua umum PSTI, Ignatius Indro sangat mengapresiasi sikap komisi X DPR RI yang akan segera menindaklanjuti pembentukan payung hukum untuk suporter tersebut.

"Kami tentu menyambut baik karena selama ini suporter hanya dijadikan objek oleh stakeholder sepak bola di Indonesia," ujar Ignatius Indro dikutip BolaSport.com dari Antaranews.com.

"Dengan payung hukum ini, stakeholder sepak bola Indonesia harus memberikan edukasi bagi suporter hingga ke akar-akarnya," ucapnya.