Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Indro mengungkapkan, payung hukum ini sebenarnya telah diperjuangkan oleh PSTI sejak 2016.
Baca Juga: Buntut Pengeroyokan di Negeri Jiran, DPR Tuntut Malaysia Minta Maaf
Payung hukum tersebut dinilai sangat diperlukan agar tindakan-tindakan anarkis kepada suporter Indonesia tak terulang.
Contohnya dalam kasus yang baru-baru ini terjadi yakni pengeroyokan dua orang suporter timnas Indonesia oleh oknum suporter Malaysia.
"Payung hukum ini bisa membantu pihak KBRI melindungi suporter kita ketika mendukung timnas di luar negeri," kata Ignatius Indro.
"Pihak KBRI bisa melakukan kerja sama dengan keamanan setempat untuk menjamin keselamatan suporter kita di sana," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Ada Penyesalan Saat Timnas U-22 Indonesia Kalahkan Thailand
Indro menambahkan, payung hukum untuk suporter ini sangat diperlukan sebagai salah satu pendorong iklim persepakbolaan di Indonesia agar semakin baik ke depan.
"Sejauh ini tak ada edukasi dari stakeholder sepak bola di Indonesia, pemerintah pun belum nyata mengedukasi para suporter," ucap Indro.
"Selama ini ketika suporter mendukung klub kesayangannya, ada kecemasan soal keamanan dan kenyamanan dalam menonton sepak bola," ujarnya.