Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mediasi Deadlock, PP Perbasi Dianggap Takut Munaslub

By Aulli Reza Atmam - Rabu, 27 November 2019 | 20:15 WIB
Mediasi yang dilakukan antara pemohon dan termohon terkait musyawarah nasional (munas) PP Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) deadlock. (ISTIMEWA)

"Kami ke majelis tinggi istilahnya ke tahap di atas mediasi," ucapnya menambahkan.

Kuasa Hukum Pemohon, Reinhard R. Silaban, mengatakan setelah ini, pihaknya akan masuk ke persidangan untuk ke dalam pokok perkara.

"Setelah mendaftarkan biaya administrasi baru pihak BAORI berikan panggilan kepada kami untuk menentukan tanggal sidang. Kalau bisa secepatnya," ujarnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Termohon, Rezki Wirmandi, mengamini kalau tidak adanya kesamaan persepsi antara kedua pihak.

Mengenai tuntutan soal munaslub, pihaknya menyebut hal itu tidak mungkin dituruti.

"Di AD ART untuk munaslub ada banyak hal. Itu tidak mungkin kami akomodir," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti seperti sah atau tidaknya munas.

Oleh sebab itu, pihaknya juga mengaku sangat siap untuk melanjutkan perkara ke persidangan.

"Kami tidak takut. Sangat siap sekali bahkan untuk menghadapi gugatan dari para pemohon," ucapnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P