Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Predator Seksual Terbesar di Inggris
Reynhard Sinaga (36 tahun) adalah pria asal Indonesia yang menjadi terdakwa atas kejahatan seksual yang dilakukan olehnya selama kurun waktu kurang lebih dua tahun.
Pengadilan Tinggi kota Manchester telah memvonis Reynhard dengan hukuman penjara seumur hidup, minimal 30 tahun karena terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap 48 pria di Manchester.
Laporan Mirror menyebutkan polisi setempat mempercayai bahwa kemungkinan total korban Reynhard mencapai 190 orang.
Baca Juga: Isu Saddil Ramdani Persib Tengah Ramai, Rumor di Belgia Tetap Kencang Berhembus
Reynhard menjalankan aksinya denga cara membius korban, mengajaknya ke apartemen pribadinya dan melecehkan korbannya yang tidak sadar serta merekamnya.
Para korban tidak menyadari mereka dilecehkan hingga polisi meminta keterangan korban tersbeut untuk menjadi saksi dalam kasus Reynhard.
Dilansir The Independent, Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "Predator Seksual Terbesar".
The dedicated incident room has received multiple calls since the sentencing of Reynhard Sinaga yesterday and we are continuing to urge people who may have been affected by the case to please get in touch. Full details of the case can be found here: https://t.co/qZDvetK28t pic.twitter.com/iwJKNFO9tL
— Greater Manchester Police (@gmpolice) January 7, 2020
"Salah satu korban Anda menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang Anda lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.