Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Reynhard Sinaga Mengaku Pernah Bekerja di Manchester United

By Bagas Reza Murti - Kamis, 9 Januari 2020 | 21:39 WIB
Reynhard Sinaga (Manchester Evening News)

BOLASPORT.COM - Terdakwa kasus serial pemerkosaan pria muda di Inggris, Reynhard Sinaga sempat mengaku pernah bekerja untuk Manchester United.

Reynhard Sinaga sempat mengakui bahwa dirinya pernah bekerja untuk Manchester United.

Hal ini diketahui sebagaimana dilaporkan oleh BBC dalam berita berjudul "Reynhard Sinaga: How the Manchester rapist Found his victims".

Saat membahas soal keluarga Reynhard, laporan tersebut menyatakan bahwa Reynhard pernah mengaku bekerja di Manchester United di bagian Hospitality.

Namun dengan cepat pihak Manchester United mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar.

Baca Juga: Garuda Select - Kalahkan Torino U-17, Legenda Chelsea Beri Pujian ke David Maulana

Manajemen klub berjuluk The Red Devils itu menyatakan tidak ada data karyawan yang menunjukkan Reynhard pernah bekerja di klub tersebut.

Reynhard diketahui, dalam satu masa pernah bekerja di sebuah bar yang terdapat di Gay Village.

Di wilayah tersebut dia bersosialisasi dan beribadah di gereja lokal.

kolase
Reynhard Sinaga sang Predator Setan Seksual.

Predator Seksual Terbesar di Inggris

Reynhard Sinaga (36 tahun) adalah pria asal Indonesia yang menjadi terdakwa atas kejahatan seksual yang dilakukan olehnya selama kurun waktu kurang lebih dua tahun.

Pengadilan Tinggi kota Manchester telah memvonis Reynhard dengan hukuman penjara seumur hidup, minimal 30 tahun karena terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap 48 pria di Manchester.

Laporan Mirror menyebutkan polisi setempat mempercayai bahwa kemungkinan total korban Reynhard mencapai 190 orang.

Baca Juga: Isu Saddil Ramdani Persib Tengah Ramai, Rumor di Belgia Tetap Kencang Berhembus

Reynhard menjalankan aksinya denga cara membius korban, mengajaknya ke apartemen pribadinya dan melecehkan korbannya yang tidak sadar serta merekamnya.

Para korban tidak menyadari mereka dilecehkan hingga polisi meminta keterangan korban tersbeut untuk menjadi saksi dalam kasus Reynhard.

Dilansir The Independent, Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "Predator Seksual Terbesar".

"Salah satu korban Anda menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang Anda lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.

Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.

Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.

Baca Juga: Lagi Cedera, Diego Costa Malah Asyik Main Go-kart Sampai Nyebur ke Air

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P