Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

FA Hukum MU atas Insiden Protes Berlebihan di Laga Kontra Liverpool

By Adi Nugroho - Rabu, 22 Januari 2020 | 07:11 WIB
David De gea (Tengah) dan pemain Manchester United lainnya melakukan protes ke wasit di laga melawan Liverpool, Minggu (19/1/2020) kemarin. (TWITTER.COM/MIRRORFOOTBALL)

De Gea dikartu kuning oleh wasit setelah insiden berakhir, karena dianggap melakukan protes terlalu keras.

Namun hukuman untuk Man United tidak berhenti sampai di situ saja, baru-baru ini, FA mengeluarkan sebuah pernyataan yang berisi:

Baca Juga: Hasil Coppa Italia - 2 Kartu Merah, Penalti Gagal, 4 Upaya Kena Gawang, Juara Bertahan Lazio Tumbang

"Manchester United FC didakwa melanggar FA Pasal E20 (a). Diduga klub gagal memastikan para pemainnya tampil teratur selama menit ke-26 pertandingan Liga Inggris melawan Liverpool FC pada hari Minggu."

Baca Juga: Bek Rasa Striker AC Milan, Theo Hernandez Tidak Jago Bertahan

Dengan begitu, seperti yang dikutip BolaSport.com dari situs resmi FA, Man United terancam hukuman sanksi sebesar 20-30 ribu pounds (sekitar Rp350-530 juta) jika terbukti bersalah.

Namun, Man United masih memiliki waktu hingga hari Kamis waktu setempat untuk mengajukan banding.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P