Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dikutip BolaSport.com dari Reuters, pada Selasa (4/2/2020) di pengadilan Incheon, Seoul Barat, dua fan Korsel memenangkan gugatannya.
Baca Juga: Man City Terancam Keluar dari Posisi 4 Besar Klasemen Liga Inggris
Pengadilan memutuskan The Fasta Inc wajib membayar 371 ribu won (sekitar Rp 4,3 juta) untuk masing-masing kedua fan tersebut.
Rinciannya, 70 ribu won (Rp 81 ribu) untuk tiket, seribu won (Rp 11 ribu) untuk komisi pembayaran tiket, dan 300 ribu won (Rp 3,4 juta) masing-masing untuk alasan "rasa kecewa berat" dari dua penggugat.
Baca Juga: Tujuan Fabio Quartararo Bukan Menjadi Juara Dunia pada MotoGP 2020
Pengacara Kim Min-ki yang mendampingi dua fan Korsel tersebut juga masih mempunyai daftar tunggu dari 87 penggugat lain dengan kasus yang sama.
Situs web Fasta Inc sendiri dikabarkan tidak aktif.
Pihak otoritas mencoba menelepon presiden perusahaan, tetapi tidak ada jawaban.