Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengatakan bahwa pihaknya memiliki cara penting mengawasi kinerja wasit.
Wasit menjadi instrumen penting dalam penyelenggarakan pertandingan sepak bola. Perannya pun cukup berarti dalam mengatur keadilan di lapangan.
Sering kali, pertandingan sepak bola mengalami ketidak adilan apabila wasit yang memimpin laga salah memberikan keputusan di lapangan.
Sebab, dengan salahnya keputusan yang diambil wasit membuat beberapa tim yang bertanding merasa dirugikan.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari kinerja wasit, maka PSSI selaku otoritas tertinggi sepak bola Indonesia sudah membuat beberapa terobosan.
Baca Juga: BOPI Beri Deadline PT LIB Penuhi Syarat Rekomendasi Liga 1 2020
Dilansir BolaSport.com dari laman Antaranews, Wakil Ketua Komite Wasit PSSI, Hasani Abdulgani mengatakan ia memiliki metode rahasia untuk mengawasi kineja wasit serta asisten wasit di Liga 1 termasuk Liga 1 2020.
Hal tersebut dilakukan agar iklim pertandingan sepak bola nasional semakin sehat dan semakin kompetitif.
Dijelaskan oleh Hasani Abdulgani, PSSI memiliki beberapa peralatan-peralatan baru untuk menunjang iklum sepak bola nasional yang sehat dan kompetitif.
Baca Juga: Emtek Rencanakan Tayangkan Liga 1 2020 di Waktu-waktu Prime Time
"Kami memiliki peralatan-peralatan baru dan menggunakan beberapa hal untuk membersihkan sepak bola kita," kata Hasani Abdulgani.
"Namun, saya tidak bisa mengatakannya kepada media," kata Hasani Abdulgani.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai komisaris PT LIB tersebut, hal itu dilakukan agar praktik-praktik kotor seperti pengaturan skor bisa dideteksi dengan segera.
Hasani menegaskan, PSSI ingin membuat iklim sepak bola semakin kompetitif dan sehat.
Apabila ada oknum wasit yang tetap tergoda untuk melakukan tindakan terlarang, dia bisa diproses hukum.
"Kalau mau nakal, monggo. Nanti ada Satgas Anti Mafia Bola yang akan memisahkan dia dengan keluarga kurang lebih empat tahun," ujar Hasani.