Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menang Gugatan Pengadilan, Persebaya Berhak Miliki Wisma Karanggayam

By Faizal Rizki Pratama - Selasa, 10 Maret 2020 | 22:50 WIB
Bonek mulai memadati loket penjualan tiket laga final Piala Gubernur Jatim 2020. (SUCI RAHAYU/KOMPAS.COM)

Wisma Karanggayam begitu menjadi entitas yang penting bagi klub berjulukan Bajul Ijo tersebut.

Tempat tersebut menjadi saksi sejarah berdirinya Persebaya dan mencetak bibit-bibit pemain asli Surabaya.

Pemain-pemain legenda Persebaya dan juga tim nasional banyak lahir di Karanggayam seperti Bejo Sugiantoro dan Uston Nawawi.

Hal ini dikatakan oleh Saleh Hanifah selaku Direktur amatir Persebaya.

"Wisma dan Lapangan Persebaya di Karanggayam adalah saksi bahwa di sanalah tercetaknya pemain Persebaya dan pemain nasional, itu yang kita perjuangkan terus dan Alhamdulillah hari ini betul-betul kembali pada kita," ujar Saleh.

Sedangkan Pemerintah Kota Surabaya sebagai pihak tergugat diberikan waktu 14 hari untuk menyikapi keputusan ini.

Tentu hal ini menjadi kabar bagus bagi Persebaya yang tengah membutuhkan fasilitas klub untuk berjuang di Shopee Liga 1 2020.

Baca Juga: PT LIB Pastikan Bhayangkara FC Vs Persija Tetap Bisa Dihadiri Penonton

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P