Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Bek kanan Persija Jakarta, Ismed Sofyan, berencana untuk melaporkan balik kepada mantan istrinya, Cut Rita, ke kantor polisi.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh pengacara Ismed Sofyan, Gusti Randa.
Sebelumnya, Cut Rita melaporkan Ismed Sofyan ke Polda Metro Jaya terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan Cut Rita tesebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/1482/III?YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.
Kata Gusti Randa, Ismed Sofyan merasa difitnah atas tuduhan KDRT itu.
Padahal Ismed Sofyan sudah tidak tinggal serumah dengan Cut Rita sejak 2017.
Rencananya, Gusti Randa akan mengajukan laporan balik terkait pencemaran nama baik Ismed Sofyan dan gugatan harta gono-gini pada Senin (23/3/2020).
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan laporan kembali," kata Gusti Randa seperti BolaSport.com kutip dari Tribunnews.
Baca Juga: BAC Tidak Mau Terburu-buru Tetapkan Tanggal dan Venue Baru untuk Kejuaraan Asia 2020