Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ismed Sofyan Berencana Laporkan Balik Cut Rita ke Kantor Polisi

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 20 Maret 2020 | 14:55 WIB
Bek kanan Persija Jakarta, Ismed Sofyan, ketika menjalani latihan di Lapangan Sutasoma Halim, Jakarta Timur (9/3/2020) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Bek kanan Persija Jakarta, Ismed Sofyan, berencana untuk melaporkan balik kepada mantan istrinya, Cut Rita, ke kantor polisi.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh pengacara Ismed Sofyan, Gusti Randa.

Sebelumnya, Cut Rita melaporkan Ismed Sofyan ke Polda Metro Jaya terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Laporan Cut Rita tesebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/1482/III?YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.

Kata Gusti Randa, Ismed Sofyan merasa difitnah atas tuduhan KDRT itu.

Padahal Ismed Sofyan sudah tidak tinggal serumah dengan Cut Rita sejak 2017.

Rencananya, Gusti Randa akan mengajukan laporan balik terkait pencemaran nama baik Ismed Sofyan dan gugatan harta gono-gini pada Senin (23/3/2020).

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan laporan kembali," kata Gusti Randa seperti BolaSport.com kutip dari Tribunnews.

Baca Juga: BAC Tidak Mau Terburu-buru Tetapkan Tanggal dan Venue Baru untuk Kejuaraan Asia 2020

"Pertama, sudah sering kali pemberitaan ini masuk ke media, itu masuk pelanggaran ITE pencemaran nama baik."

"Kedua gugat harga gono-gini dipercepat saja karena itu harta bersama tidak boleh ditinggalkan istrinya," ucap mantan Exco PSSI itu.

Cut Rita memang sangat sering berbicara kepada media setelah pada tahun lalu sempat masuk ke televisi untuk membicarakan penderitaannya tinggal bersama Ismed Sofyan belakangan ini.

Menurut Gusti Randa, Cut Rita selalu membuat sensasi saja padahal secara hukum sudah diputus di Pengadilan Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Dua Pemain Anyar Bergabung, Persela Lamongan Berharap Temukan Titik Buntu Formasi

"Yang belum itu tinggal Ismed Sofyan membacakan iqrar talak, itu yang belum. Lalu ada kewajiban dari Ismed Sofyan harus bayar seperti iddah," kata Gusti Randa.

Gusti Randa juga mempertanyakan rumah yang masih ditempati oleh Cut Rita.

Menurut Gusti Randa, rumah tersebut merupakan hak bersama yang kemudian harus dijual dan dibagi dua.

"Ini masih ada persoalan harta gono-gini karena harta bersama itu masih ditempatkan istrinya, itu kan harus dijual dan bagi dua," tutup Gusti Randa.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P