Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sehingga klub yang sudah menandatangani kontrak bisnis dengan para pihak untuk memastikan bahwa status gaji pemain, pelatih, dan offisial team dapat dibayar maksimal 25 persen sejak bulan Maret sampai kick off.
Kedua, apabila pemerintah Indonesia menyatakan lockdown total atau bencana nasional, maka secara otomatis semua kontrak bisnis dengan para pihak batal demi hukum.
Sehingga klub dibebaskan dari kewajiban yang tertera dalam kontrak, termasuk dengan pemain, pelatih, dan offisial team serta sponsor.
Baca Juga: Luis Nani: Cristiano Ronaldo Banyak Belajar dari Saya!
Ketiga, terhadap subsidi kepada klub yang sudah ditetapkan sebelumnya agar tetap dibayarkan untuk bagian bulan Maret 2020.
Terakhir atau poin keempat, PSSI melalui komite legal melakukan langkah-langkah kongkrit dengan menginisiasi keputusan yang dapat melindungi para pihak khususnya klub dari tuntutan atau gugatan para pihak yang dapat merugikan khususnya klub.