Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

April Mop, Lelucon Nurdin Halid Pimpin PSSI dari Penjara Harus Selesai

By Hugo Hardianto Wijaya - Rabu, 1 April 2020 | 16:50 WIB
Nurdin Halid, mantan ketua umum PSSI periode 2003-2011. (irwanfebri)

Namun, Nurdin tetap bergeming dengan meneruskan jabatannya sebagai Ketum PSSI.

Bahkan, meski sempat didesak mundur pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2008, Ketua Umum PSSI tak jua berganti.

Kenyataan itu menimbulkan banyak demo yang dilakukan para suporter di seluruh Indonesia dengan tujuan melengserkan Nurdin Halid dari kursi Ketua Umum PSSI.

Hal tersebut kemudian membuat Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla, Ketua KONI, serta FIFA menekan Nurdin untuk segera mundur.

FIFA juga mengancam untuk memberikan sanksi kepada PSSI jika tidak segera menyelenggarakan pemilihan ulang ketua umum.

Baca Juga: Presiden Borneo FC Pastikan Para Pemain Sepakat soal Pembayaran Gaji

Eks Ketua Umum (Ketum) PSSI, Nurdin Halid (kanan), menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Alih-alih mundur, Nurdin tetap menjalankan rezimnya di PSSI meski tetap tinggal di dalam hotel rodeo.

Nurdin bahkan sempat mengganti statuta PSSI mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi 'harus tidak pernah terlibat dalam krasus kriminal' menjadi 'harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal'.