Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Saddil Ramdani Jadi Tersangka, Ini Kata Manajer Bhayangkara FC

By Abdul Rohman - Sabtu, 4 April 2020 | 13:52 WIB
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, sedang menggiring bola ketika laga Bhayangkara FC malawan Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Saddil Ramdani terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dugaan penganiayaan yang dilakukannya.

Baca Juga: PT LIB Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Putri Mantan Manajer Timnas

"Pasalnya 351 ayat 1 dan 170 KUHP Pidana ancaman tujuh tahun penjara," ujar Sofyan.

Meski sudah dijadikan tersangka, Saddil Ramdani hanya diminta untuk wajib lapor dan tidak ditahan.

"Selama ini kami wajibkan lapor. Tetapi tetap sebagai tersangka, masalah penahanan (adalah) kewenangan penyidik, yang penting dia wajib lapor dan setiap dipanggil wajib lapor," kata Sofyan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P