Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, sedang mengejar bola ketika laga Bhayangkara FC malawan Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)
Dengan status tersangka, Saddil Ramdani wajib lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.
Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, membenarkan pembaruan status atas nama Saddil Ramdani sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sebagai tersangka.
Selain dari Komdis PSSI, Saddil Ramdani juga terancama didepak Bhayangkara FC bila terbukti bersalah.