Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Dihukum Denda Rp100 Juta, Begini Respons Arema FC
Ia menjelaskan keputusan gaji 25% merupakan kebijakan dalam situasi force majeure.
"Gaji 25 persen dalam keadaan kahar sudah didiskusikan dengan pemilik klub dan disepakati semua," kata Iriawan dalam rapat dengar pendapat umum virtual, Rabu (8/4/2020).
Dirinya pun menyadari bahwa ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Baca Juga: Dokter Persib Beberkan Kondisi Terkini Tim Termasuk Wander Luiz
Meski begitu, Mochamad Iriawan tetap akan menjalin komunikasi dengan kelompok yang belum setuju.
Tak hanya menjalin hubungan dengan klub, para pemain pun akan menjadi fokus perhatian PSSI dalam situasi ini.