Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI: SK Soal Force Majuere Sudah Sepengetahuan FIFA

By Faizal Rizki Pratama - Sabtu, 11 April 2020 | 13:30 WIB
Menpora Zainudi Amali bersama dengan Ketum PSSI Mochamad Iriawan di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020), (KEMENPORA)

Dalam masa kahar (force majuere) selama tiga bulan tersebut PSSI mempersilahkan kepada pihak klub untuk membayarkan hak pemain maksimal sebesar 25 persen.

Terkait persoalan gaji tersebut Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) menyatakan kritikan yang seharusnya kebijakan tersebut dibicarakan terlebih dalu dengan perwakilan pemain.

Hal ini dikarenakan besaran gai pemain berbeda-beda ada yang jumlahnya kecil dan besar, terutama untuk di Liga 2 banyak dari mereka masih bergaji kecil.

Sehingga apabila di potong 75 persen jumlahnya menjadi tidak mencukupi.

Baca Juga: Justin Gaethje Tanggapi Positif Penundaan UFC 249 Akibat Virus Corona

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P