Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Mati satu tumbuh seribu," tulis PSIS Semarang, dilansir BolaSport.com dari Instagram resmi PSIS (@psisfcofficial).
"Kartini memang sudah tiada, namun semangat juangnya tidak boleh padam begitu saja. Maju terus para Kartini muda, selamat Hari Kartini," tambah PSIS.
Dalam unggahan tersebut, kolom komentar pun langsung dipenuhi oleh ucapan selamat yang serupa yang dituliskan oleh para pendukung PSIS Semarang.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh PSIS Semarang (di ???? aja) (@psisfcofficial) pada
Baca Juga: Langkah Pertama Plt Sekjen PSSI: Benahi Administrasi Kesekjenan
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, pemilihan tangggal 21 April sebagai Hari Kartini diambil dari tanggal lahir RA Kartini sendiri, yaitu tanggal 21 April 1879.
Sesuai dengan ketetapan Presiden RI, Soekarno, melalui surat No.108 tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964, RA Kartini ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pada tanggal 21 April menjadi hari besar nasional setiap tahunnya.