Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Sebelum Vaksin COVID-19 Ditemukan, Gusti Randa Usul Liga 1 Dihentikan
Karena jalannya rapat yang kurang memadai, Andritany berharap pada rapat selanjutnya dapat ditemui titik terang soal gaji tersebut.
Menurutnya, urusan gaji menjadi penting lantaran masih terdapat klub-klub yang belum sejalan dengan aturan pemotongan gaji 75 persen.
"Masih akan ada rapat-rapat selanjutnya, sesuai dengan petunjuk FIFA tentang adanya negosiasi antara klub dengan pemain, mungkin akan sedikit rumit dalam pembahasan," ucap Andritany dikutip BolaSport dari Tribun Jakarta.
Menurut informasi yang didapatkan pihak APPI, gaji yang diterima para pemain dari tim Liga 2 bahkan tidak lebih dari 10-15 persen dari pendapatan yang diterima sebelumnya.
Dari aturan tersebut, ada pula pemain Liga 2 yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp736 ribu atau hanya 17 persen dari gaji minimum.
Untuk itu, Andritany berharap rapat mendatang dapat menyelesaikan problematika tersebut.
"Tetapi, dengan semangat yang sama demi keberlangsungan kompetisi, kami optimistis bisa menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak," tutup kapten Persija itu.