Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PP Perbasi: Penyelenggara Wajib Sediakan Akses Swab Test Sendiri

By Lariza Oky Adisty - Rabu, 17 Juni 2020 | 19:05 WIB
Satria Muda vs Stapac Jakarta di semifinal Perbasi Cup 2017, Kamis (9/11/2017) di BritAma Hall, Kela (Ragil)

BOLASPORT.COM - Sekretaris Jenderal PP Perbasi, Nirmala Dewi, mengatakan bahwa para penyelenggara pertandingan basket wajib menyediakan sendiri kelengkapan syarat sesuai aturan protokol kesehatan, termasuk untuk swab test.

PP Perbasi sudah merilis merilis panduan kehidupan kenormalan baru alias new normal pada masa pandemi Covid-19 untuk olahraga basket.

Isinya adalah ketentuan-ketentuan yang bisa diterapkan pada latihan dan pertandingan basket.

Salah satu aturan menyebutkan bahwa ofisial, penyelenggara, wasit, dan pemain harus menunjukkan surat keterangan sehat melalui hasil tes PCR swab, dan lolos screening pengukuran suhu tubuh sebelum pertandingan.

Baca Juga: Perbasi: Panduan Latihan dan Pertandingan Basket Ikuti Kondisi Daerah

Dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu (17/6/2020), Nirmala Dewi menegaskan bhawa pembiayaan untuk tes swab yang menjadi kewajiban tersebut adalah tanggung jawab penyelenggara.

"Ketentuan-ketentuan ini wajib dilakukan dan yang bertanggung jawab atas biayanya adalah pihak penyelenggara," kata Nirmala.

"Kalau penyelenggara merasa sudah bisa melakukan kompetisi, mereka wajib memenuhi menjalankan poin-poin tersebut. Kalau mereka merasa tidak mampu, otomatis mereka tidak bisa melakukan kegiatan itu," ujar dia melanjutkan.

Baca Juga: PP Perbasi Rilis Panduan Latihan Era Normal Baru untuk Olahraga Basket

Nirmala juga mengatakan bahwa kesiapan penyelenggara kompetisi dalam memenuhi persyaratan tersebut akan diawasi oleh satuan tugas covid-19 di daerah lokasi penyelenggaraan kompetisi.