Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"PP Perbasi tidak membiayai persiapan itu. Kami hanya menyiapkan protokol sesuai anjuran pemerintah," tutur Nirmala.
Nirmala menuturkan, pemenuhan syarat tersebut dinilai sebagai konsekuensi jika penyelenggara kompetisi ingin mengadakan pertandingan.
"Ketika teman-teman penyelenggara kompetisi rutin atau di daerah merasa sudah mampu melaksanakan, mereka sudah tahu konsekuensinya," ucap Nirmala lagi.
Baca Juga: PP Perbasi Rilis Panduan Latihan Era Normal Baru untuk Olahraga Basket
Selain wajib menunjukkan surat keterangan sehat melalui hasil tes PCR swab, penyelenggara juga wajib menjalankan beberapa langkah pencegahan penularan Covid-19.
Langkah-langkah tersebut di antaranya adalah kewajiban penggunaan masker, sterilisasi tempat kerja secara berkala, mengecek hasil tes swab pemain dari klub, menyediakan sarana cuci tangan di arena pertandingan, hingga mengurangi kontak fisik.
Selain itu, penyelenggaraan pertandingan dengan atau tanpa penonton wajib menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan mengikuti arahan satuan tugas Covid-19.