Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
“Untuk yang lain kami belum tahu, apakah ada sudah ada ketentuan lain masalah penggajian seperti apa, apakah kami harus bayarkan penuh atau harus kami bayarkan 25 persen, atau dibayarkan 50 persen, kami kan belum ada ketentuan di situ."
Ziaul Haq sendiri merasa heran karena pihaknya belum mendapat surat resmi.
Sebab, surat itu tidak hanya menjadi penyampai informasi saja melainkan juga bisa menjadi persyaratan legalitas untuk mengajukan sponsor.
Ziaul Haq pun menjelaskan bahwa seharusnya PSSI juga memberikan informasi tambahan terkait detail pelaksanaan liga di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Benarkah Connor McGregor Pensiun dari UFC? Begini Jawaban Pelatihnya
Salah satu yang penting menurut Ziaul Haq adalah persoalan subsidi dan kontribusi pada lanjutan kompetisi.
Dalam pandangan Ziaul Haq, persoalan keuangan ini cukup vital karena banyak klub mengalami kerugian saat masa penundaan liga.
Oleh sebab itu sangat perlu adanya kejelasan tentang sistem subsidi, apakah akan disesuaikan dengan masa new normal atau masih sama dengan saat sebelum wabah virus corona.
“Kalau memang kompetisi dijalankan, bukan PSSI yang menjalankan, masih tetap operator resmi PSSI yakni PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)," tutur Ziaul Haq.
"PT Liga Indonesia Baru harusnya sudah bersurat dong kepada klub," kata Ziaul Haq mengakhiri.